Peran humas pemerintah dalam kegiatan pemilu sebenarnya hanya sebagai fasilitator penyelenggaraan pemilu, bukan sebagai mesin pemenangan penguasa/inkumben. Namun terkadang fungsi semacam ini tidak dijalankan karena begitu kuatnya pengaruh penguasa yang sedang menjalankan roda pemerintahan. Berikut ini berita yang ditulis oleh media central java.
REMBANG - Dalam pelaksanaan pemilu
(pemilihan umum) 2014 mendatang fungsi Pemerintah adalah memberi bantuan dan
fasilitasi sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Dawerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni
SH MKn dalam kegiatan Rapat Pimpinan TNI-POLRI Tahu 2014 Kabupaten Rembang di
Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Rabu (13/2) yang dihadiri Wakil Bupati Rembang
H. Abdul Hafidz, Forkompimda dan KH Maemun Zubair.
Tugas
itu meliputi penugasan personel pada sekretariat Panwaslu, PPK, Panwaslu
Kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruang sekretariat Panwaslu, PPK, Panwaslu
Kecamatan dan PPS, Pelaksanaan sosialisasi, kelancaran transportasi pengiriman
logistik monitoring kelancaran penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain sesuai
kebutuhan.
Fasilitasi
yang lain menurut Sekda adalah penyediaan data kependudukan, fasilitasi
kampanye, membantu pendistribusian. Sedangkan peran pemerintah dalam pemilu
adalah memberikan kesempatan yang sama kepada pelaksana kampanye pemilu dalam
penggunaan fasilitas umum untuk penyampaian materi kampanye pemilu serta
dilarang melakukan tindakan merugikan atau menguntungkan pelaksana kampanye
pemilu
Untuk netralitas
PNS atau ASN sudah diatur undang-undang. Sekda menambahkan untuk monitoring
pemilu Pemkab sudah membuka Desk Pemilu dan BKD juga sudah membuka nomor
pengaduan bagi PNS yang melakukan pelanggaran terhadap pemilu. Dengan catatan
pelapor harus menyebutkan identitas yang jelas baik yang melapor maupun
dilaporkan serta tempat kejadian.
Sekda meminta
agar semua menyamakan persepsi antara KPU, Panwaslu, Pemkab dan stakeholder
terkait dalam koordinasi pelaksanaan pemilu. Menciptakan stabilitas politik
yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu, memberikan dukungan kelancaran pemilu
dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu. **Humas Rembang
0 komentar:
Posting Komentar