Home » » Peran Humas untuk Mengawal Pemilu

Peran Humas untuk Mengawal Pemilu


Peran humas pemerintah dalam kegiatan pemilu sebenarnya hanya sebagai fasilitator penyelenggaraan pemilu, bukan sebagai mesin pemenangan penguasa/inkumben. Namun terkadang fungsi semacam ini tidak dijalankan karena begitu kuatnya pengaruh penguasa yang sedang menjalankan roda pemerintahan. Berikut ini berita yang ditulis oleh media central java.
(sumber: http://www.jatengprov.go.id/?document_srl=1111766&mid=wartadaera)

REMBANG - Dalam pelaksanaan pemilu (pemilihan umum) 2014 mendatang fungsi Pemerintah adalah memberi bantuan dan fasilitasi sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Dawerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni SH MKn dalam kegiatan Rapat Pimpinan TNI-POLRI Tahu 2014 Kabupaten Rembang di Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Rabu (13/2) yang dihadiri Wakil Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, Forkompimda dan KH Maemun Zubair. 
  
Tugas itu meliputi penugasan personel pada sekretariat Panwaslu, PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruang sekretariat Panwaslu, PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Pelaksanaan sosialisasi, kelancaran transportasi pengiriman logistik monitoring kelancaran penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain sesuai kebutuhan.
 
Fasilitasi yang lain menurut Sekda adalah penyediaan data kependudukan, fasilitasi kampanye, membantu pendistribusian. Sedangkan peran pemerintah dalam pemilu adalah memberikan kesempatan yang sama kepada pelaksana kampanye pemilu dalam penggunaan fasilitas umum untuk penyampaian materi kampanye pemilu serta  dilarang melakukan tindakan merugikan atau menguntungkan pelaksana kampanye pemilu

Untuk netralitas PNS atau ASN sudah diatur undang-undang. Sekda menambahkan untuk monitoring pemilu Pemkab sudah membuka Desk Pemilu dan BKD juga sudah membuka nomor pengaduan bagi PNS yang melakukan pelanggaran terhadap pemilu. Dengan catatan pelapor harus menyebutkan identitas yang jelas baik yang melapor maupun dilaporkan serta tempat kejadian.
Sekda meminta agar semua menyamakan persepsi antara KPU, Panwaslu, Pemkab dan stakeholder terkait dalam koordinasi pelaksanaan pemilu. Menciptakan stabilitas politik yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu, memberikan dukungan kelancaran pemilu dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu. **Humas Rembang

0 komentar:

Posting Komentar

Statisitik Pengunjung

Popular Posts

Translate

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Humas Pemerintah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger