Home » » Regulasi terkait tugas pokok dan fungsi Humas Pemerintah

Regulasi terkait tugas pokok dan fungsi Humas Pemerintah


Berikut ini regulasi regulasi yang terkait dengan humas pemerintah :

  1. Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 30 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Kehumasan Instansi Pemerintah
  2. Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Infrastruktur Humas Pemerintah


0 komentar:

Posting Komentar

Statisitik Pengunjung

Popular Posts

Translate

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Humas Pemerintah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger